1. Install Aplikasi
- Buka halaman download resmi Bapenda Kota Palopo.
- Tekan tombol Download APK pada kartu Payment Point Palopo.
- Setelah file selesai diunduh, buka file APK dari notifikasi download atau folder Download.
- Jika Android meminta izin install dari browser atau file manager, aktifkan izin tersebut.
- Lanjutkan proses instalasi sampai selesai, lalu buka aplikasi Payment Point Palopo.
2. Cek Tagihan PBB P2
- Pada halaman utama, pilih menu PBB P2.
- Masukkan NOP pada kolom yang tersedia.
- Tekan tombol Cari Tagihan.
- Aplikasi akan menampilkan daftar tahun tagihan PBB sesuai data NOP.
3. Melakukan Pembayaran
- Pilih tahun tagihan yang ingin dibayar.
- Pilih metode pembayaran yang tersedia, seperti QRIS atau Virtual Account.
- Untuk QRIS, scan kode QR menggunakan aplikasi mobile banking atau dompet digital yang mendukung QRIS.
- Untuk Virtual Account, salin nomor VA lalu bayar melalui kanal bank yang tersedia.
- Setelah membayar, kembali ke aplikasi dan tekan Saya Sudah Melakukan Pembayaran.
- Aplikasi akan menunggu 20 detik, lalu mengecek status pembayaran ke server.
4. Setelah Pembayaran Berhasil
- Jika pembayaran sudah tercatat, aplikasi menampilkan halaman sukses.
- Halaman sukses berisi rincian seperti NOP, tahun pajak, nama wajib pajak, nominal, status, dan referensi pembayaran.
- Tekan tombol Tutup untuk kembali ke halaman cek PBB P2.
- NOP akan tetap terisi, sehingga pengguna dapat langsung menekan Cari Tagihan untuk melihat status terbaru.
5. Simpan QRIS dan Bukti
- Gunakan tombol Simpan QRIS ke Galeri untuk menyimpan gambar QRIS ke galeri perangkat.
- Jika Android meminta izin akses foto/media, izinkan agar file dapat tersimpan.
- Jika izin belum aktif, aplikasi dapat mengarahkan pengguna ke pengaturan aplikasi.
- Untuk bukti bayar, gunakan tombol cetak atau bukti bayar yang muncul pada tagihan yang sudah lunas.
Catatan Keamanan
- Install aplikasi hanya dari halaman resmi Bapenda Kota Palopo.
- Jangan membagikan data NOP, referensi pembayaran, atau bukti bayar kepada pihak yang tidak berkepentingan.
- Jika pembayaran belum berubah menjadi lunas, tunggu beberapa saat lalu cek tagihan kembali.